Tentang Kami – Tuwanggana DIY

Tentang Kami

Sejarah Kelembagaan: Dari LPM Menuju Tuwanggana

 Perubahan nama dan peran kelembagaan pemberdayaan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan bagian dari semangat Reformasi Kalurahan dan penguatan nilai-nilai Keistimewaan DIY. Lembaga yang kini dikenal sebagai Tuwanggana memiliki sejarah panjang dalam mengawal partisipasi warga di tingkat Kalurahan/Kelurahan.

Sebelum dikenal sebagai Tuwanggana, lembaga ini telah beberapa kali mengalami penyesuaian nomenklatur seiring dengan dinamika kebijakan nasional dan daerah.

  • LPMD/LKMD/LPMK: Lembaga ini dikenal dengan berbagai nama, seperti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan/Kelurahan (LPMK). Dalam peranannya, lembaga ini selalu berkedudukan sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dalam aspek pembangunan dan kemasyarakatan.

Titik balik penting menuju pembentukan Tuwanggana terjadi melalui inisiatif penguatan kelembagaan di DIY:

  • Inisiasi Reformasi: Di bawah visi Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pemerintah DIY mendorong reformasi kelembagaan di tingkat Kalurahan untuk menyelaraskan peran lembaga dengan semangat Keistimewaan.
  • Rekomendasi Kongres: Usulan formal untuk perubahan nama menjadi Tuwanggana lahir dari Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang ada di DIY. Rekomendasi ini bertujuan untuk memberikan identitas lokal yang khas dan memperkuat peran lembaga dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus menggerakkan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam seluruh proses pembangunan Kalurahan.
  • Makna Filosofis: Nama Tuwanggana dipilih karena secara filosofis berarti “Yang Dituakan” atau “Tetua” di Kalurahan. Nama ini merefleksikan peran kelembagaan yang diharapkan: menjadi tokoh yang dihormati dan bijaksana.

Penggunaan nama dan penguatan peran Tuwanggana resmi dikukuhkan pada tahun 2025 melalui disahkannya Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana diresmikan pada 21 Maret 2025. Pergub ini secara eksplisit mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Tuwanggana, serta menamakan Ketua Lembaga sebagai Pinituwa.

Pirukunan Tuwanggana DIY sendiri adalah sebuah organisasi koordinatif tingkat Provinsi yang berfungsi menyatukan, membina, dan menyelaraskan gerak langkah seluruh Lembaga Tuwanggana (sebelumnya LPM) yang tersebar di Kalurahan/Kelurahan se-DIY. Organisasi ini berperan penting sebagai perwakilan resmi Tuwanggana di tingkat daerah, bertugas memperkuat kapasitas kelembagaan, menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah, serta memastikan peran Tuwanggana sebagai motor penggerak partisipasi dan pembangunan masyarakat berbasis nilai-nilai Keistimewaan berjalan secara efektif dan kompak di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Struktur Organisasi

SUSUNAN PENGURUS PIRUKUNAN TUWANGGANA DIY

Masa bakti 2025 – 2030

DEWAN PEMBINA

NO

JABATAN DALAM INSTANSI

1.

Sekretaris Daerah DIY

2.

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan

3.

Kepala BAPPERIDA DIY

4.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

 

DEWAN PAKAR

NO

NAMA

INSTANSI

1.

Mardiyana, S.Si, M.Si

Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta

2.

Dr. dr. Rustamaji, M. Kes

Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada

3.

Prof. Dr. Siswantoyo, M.Kes., AIFO.

Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

4.

Dr. Eli Irawati, S.Sn., M.A.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Seni Indonesia Yogyakarta

PENGURUS HARIAN

NO

JABATAN

NAMA

KETERANGAN

1.

Ketua

KPH. Notonegoro

Kota Yogyakarta

2.

Wakil Ketua

BPH. Kusumo Bimantoro

Kota Yogyakarta

3.

Sekretaris

Ir. Ariyadi Bowoleksono

Kota Yogyakarta

4.

Wakil Sekretaris

Budi Santosa, S.Sn

Kab. Bantul

5.

Bendahara

Djoto Siswodarsono

Kab. Kulon Progo

6.

Wakil Bendahara

Makomi Nurasyid, SE.

Kab. Sleman

7.

Biro Organisasi dan Tata Laksana

1.      Dr. Kelik Endro Suryono, SH., MH.,

2.      Priyo Santoso, SH., M.Hum.

3.      Joko Suharyono

Kota Yogyakarta

 

Kab. Kulon Progo

 

Kab. Sleman

8.

Biro Komunikasi dan Informasi

 

1.      Sutarto Agus Raharjo, ST., MT.,

2.      Drs. Edy Sutrisno

3.      Abdul Rahman, S.Kom

4.      Ir. Dwi Herawati, M.Si

Kab. Sleman

 

Kab. Gunung Kidul

Kab. Bantul

Kota Yogyakarta

9.

Biro Pemberdayaan dan Pendayagunaan

 

1.      Drs. H. Suyanto, M.M.,

2.      Abdul Hamid, SE.

3.      Maribeth     

4.      Drs. Miftachul Alfin, MSHRM

5.      Gutama Putra, SH.

6.      Ali Arifin, M.Pd

Kab. Gunung Kidul

Kab. Sleman

Kab. Gunung Kidul

Kota Yogyakarta

 

Kab. Kulon Progo

Kab. Bantul

© Copyright Tuwanggana DIY. All Rights Reserved.